Minggu, 18 Desember 2016

Tempat Pelestarian



Pelestarian Tumbuhan atau Flora di Indonesia

Pelestarian tumbuhan di Indonesia tidak hanya ditujukan pada jenis-jenis tumbuhan langka saja, tetapi juga ditujukan untuk kelestarian sumber daya kayu sebagai kekayaan alam. Pelestarian flora dilakukan antara lain sebagai berikut.

a. Pengawasan Ketat terhadap Kayu Hutan
Keluarga meranti-merantian (Dipterocarpaceae) merupakan penghasil kayu terbesar di Indonesia. Penebangannya sangat giat, tetapi kurang memerhatikan penanamannya kembali. Jenis-jenis kayu yang dikhawatirkan akan sangat berkurang adalah kapur, keruing, tengkawang, damar, bakau, ramin, ulin, eboni, dan cendana. Khusus kayu ulin, eboni, dan cendana sangat banyak diminati masyarakat dan mempunyai nilai ekspor yang tinggi. Pemerintah telah mengadakan pengawasan ketat agar kayu-kayu tersebut jangan sampai punah.

b. Penanaman Hutan Kembali (Reboisasi)
Penebangan kayu hutan hendaknya diberi kewajiban untuk menanam kembali pohon-pohon yang telah ditebang. Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga kestabilan hutan dan mencegah terjadinya banjir dan tanah longsor, serta menjaga kelestarian sumber daya kayu hutan agar tetap terjamin.

c. Cagar Alam
Kawasan hutan yang dilindungi untuk mempertahankan tumbuhan/flora agar dapat berkembang baik secara alami disebut cagar alam. Berikut contoh cagar alam yang ada di Indonesia.

1) Rafflesia di Bengkulu, untuk melindungi bunga Rafflesia Arnoldi sebagai bunga terbesar di dunia.
2) Ujung Kulon di Jawa barat, untuk melindungi: badak, buaya, banteng, rusa, babi hutan, merak, dan tumbuhtumbuhan.
3) Sibolangit di Sumatra Utara, untuk melindungi flora asli khas dataran rendah Sumatra Timur antara lain bunga lebah dan bunga bangkai.
4) Pulau Dua di Jawa Barat, untuk melindungi hutan dan berbagai jenis burung.
5) Arjuna Lalijiwa di Jawa Timur, untuk melindungi hutan cemara dan hutan alpina.
6) Cibodas di Jawa Barat untuk melindungi hutan cadangan di daerah basah.
7) Tanjung Pangandaran Jawa Barat, untuk melindungi hutan rusa, banteng, dan babi hutan.
8) Liabo Pauti, di Sumatra Barat, untuk melindungi tumbuh-tumbuhan khas Sumatra Barat dan beberapa macam hewan antara lain siamang dan tapir.
9) Cagar alam di Kalimantan Timur dimaksudkan untuk melindungi berbagai jenis anggrek alam (Orchiaceae). Beberapa jenis anggrek di tempat ini hanya terdapat di Indonesia, misalnya anggrek hitam (Coelogyne pandurata).
Jenis-jenis flora yang dilindungi saat ini antara lain sebagai berikut.
1) Vegetasi hutan musim.
2) Vegetasi dan hutan pegunungan.
3) Vegetasi rawa dan hutan rawa air tawar.
4) Hutan depterocarpaceae tanah rendah.
5) Hutan gambut.
6) Hutan kerangas (health forest).
7) Hutan pantai dan hutan bakau.
8) Hutan cadangan di daerah basah.
9) Berbagai spesies bunga.

Tempat pelestriannya ada juga di :

1. PULAU SUMATRA
a. Taman Nasional Gunung Leuser (Aceh & Sumatra Utara)
b. Taman Nasional Siberut (Sumatra Barat)
c. Taman Nasional Kerinci Seblat
d. Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (Riau)
e. Taman Nasional Berbak (Jambi)
f. Taman Nasional Bukit Duabelas (Jambi)
g. Taman Nasional Bukit Barisan (Bengkulu & Lampung)
h. Taman Nasional Way Kambas (Lampung)

2. PULAU JAWA
a. Taman Nasional Ujung Kulon (Banten)
b. Taman Nasional Kepulauan Seribu (DKI Jakarta)
c. Taman Nasional Gunung Halimun (Jawa Barat)
d. Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (Jawa Barat)
e. Taman Nasional Laut Karimu Jawa (Jawa Tengah)
f. Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (Jawa Timur)
g. Taman Nasional Meru Betiri (Jawa Timur)
h. Taman Nasional Baluran (Jawa Timur)
i. Taman Nasional Alas Purwo (Jawa Timur)
3. Bali dan Nusa Tenggara
a. Taman Nasional Bali Barat (Bali)
b. Taman Nasional Gunung Rinjani (Nusa Tenggara Barat)
c. Taman Nasional Komodo (Nusa Tenggara Timur)
d. Taman Nasional Kelimutu (Nusa Tenggara Timur)

4. KALIMANTAN
a. Taman Nasional Gunung Palung (Kalimantan Barat)
b. Taman Nasional Tanjung Puting (Kalimantan Tengah)
c. Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (Kalbar & Kalteng)
d. Taman Nasional Betung Karihun (Kalimantan Barat)
e. Taman Nasional Kayan Mentarang (Kalimantan Timur)
f. Taman Nasional Kutai (Kalimantan Timur)

5. PULAU SULAWESI
a. Taman Nasional Laut Bunaken Manado Tua (Sulawesi Utara)
b.Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (Sulawesi Utara)
c.Taman Nasional Lore Lindu (Sulawesi Tengah)
d.Taman Nasional Laut Taka Bonerate (Sulawesi Selatan)
e.Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (Sulawesi Tenggara)
f.Taman Nasional Laut Wakatobi (Sulawesi Tenggara)


6. MALUKU dan PAPUA
a. Taman Nasional Manusel (Maluku)
b. Taman Nasional Laut Teluk Cendrawasih (Papua)
c. Taman Nasional Wasur (Papua)


4 komentar:

Unknown mengatakan...

Mksih ni sngat brmanfaat untk mnambah pngetahuan saya...
:)

Cai Hasibuan mengatakan...

Kenapa Di kota padangsidimpuan tidak ada tempat pelestariannya?

Unknown mengatakan...

makasih byk,ini dapat menambah pengetahuan saya

Unknown mengatakan...

Smoga tumbhan di indonesia makn dijga dan penebng kayu smbrangan berkurng

Posting Komentar

By :
Free Blog Templates